Headlines News :

Tentang Sekilas

SEKILAS TENTANG MUHAMMADIYAH DI KABUPATEN PONOROGO

KEORGANISASIAN MUHAMMADIYAH

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo berdiri tahun 1922 berdasarkan Surat Pengesahan dari Hop Bestuur Muhammadiyah (Pimpinan Pusat Muhammadiyah) tentang berdirinya Ranting Muhammadiyah Ponorogo Nomor 22 Tanggal 22 Pebruari 1922 dengan Ali Diwirjo sebagai Ketua, dimana pada saat itu status organisasinya masih setingkat ranting dengan 7 orang pengurus dan 22 orang anggota.

Status organisasi Muhammadiyah tersebut pada tahun 1927 (4 tahun kemudian) menjadi cabang Muhammadiyah. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)Kabupaten Ponorogo telah mengalami 12 periode kepemimpinan, yakni; Ali Diwirjo (1922-1930), Ridwan Hadjir (1930-1936), Ali Diwirjo (terpilih lagi 1936-1958), Syahlan Wahidy (1958-1971), H. Qomar Abdul Rozaq (1971-1977), H. Muhadi Abdussalam (dua periode kepemimpinan; pertama, 1977-1985 dan 1985 -1990, tetapi karena beliau diangkat menjadi anggota DPRD Ponorogo pada paruh periode kepemimpinan kedua, yakni tahun 1987-1990 posisi Ketua PDM dipegang oleh Wakil Ketua, yakni H. Anwar Sumarsono 1987-1990) , H. Anwar Sumarsono (1990-1995),H. Abdul Fattah (1995-2000, tahun 1987 beliau diangklat menjadi anggota Dewan ), H. Abdul Halim (pejabat pengganti ketua tahun 1988-2000), dan Drs. Aries Sudarly Yusuf (dua periode kepemimpinan, yakni tahun 2000-2005 dan 2005-2010).

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo membawahi 21 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) menyebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni; Ponorogo, Siman, Mlarak, Jetis, Pulung, Balong, Slahung, Jenangan Barat, Jenangan Timur, Babadan, Ngebel, Bungkal, Ngrayun, Sambit, Sawoo, Sooko, Kauman, Jambon, Badegan, Sampung, dan Sukorejo. Satu-satunya kecamatan yang belum ada PCM-nya adalah Kecamatan Pudak (yang secara administratif baru terdaftar sebagai kecamatan baru di wilayah Kabupaten Ponorogo). Sementara di Kecamatan Jenangan ada 2 (dua) PCM, yakni PCM Jenangan Timur dan PCM Jenangan Barat.
Struktur organisasi menganut asas fleksibel, artinya Surat Keputusan sebagai landasan penetapan pengurus Organisasi Muhammadiyah mulai tingkat Daerah hingga cabang hanya menyebut ketua dan anggota dan tanpa rincian ketetapan pemegang masing-masing bagian yang ada. Dalam konteks ini Organisasi Muhammadiyah baik di tingkat Daerah maupun Cabang sangat mempertimbangkan kebutuhan/konteks lokal masing-masing. Berdasar inilah, pengaturan struktural kepengurusan ditetapkan secara lokal, baik di tingkat Pimpinan Daerah maupun Cabang. Karenanya, ada Cabang Muhammadiyah yang susunan kepengurusannya ditetapkan mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara hingga seksi-seksi, dan ada juga Cabang Muhammadiyah yang hanya menyebut ketua dan anggota dalam susunan kepengurusan organisasinya.
Di tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kepengurusan untuk masa bakti 2005-2010 berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor: 021/KEP/11.0/D/2006,tentang Penetapan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo, terdiri dari 13 (tiga belas) pengurus inti, yaitu: Drs. H. Aries Sudarly Yusuf sebagai ketua dan selebihnya sebagai anggota, yaitu: Drs. H. Zainun Shofwan, M.Si, Drs. Sutarto Karim, Drs. H. Muhammad Arifin, H. Muchlison Alif Hardono, Drs. H. Muhammad Mansur, Purnomo, S.Pd., Drs. Sugeng Wibowo, Drs. H. Daroban Ridlo, MA., Drs. Abidin Cahyono, M.Si., Drs. Hastomo, Drs. Muhammad Idris Septrianto, dan Drs. Supriyanto.
Selanjutnya menindaklanjuti SK PWM Jawa Timur seperti disebutkan di atas, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo segera mensikapinya dalam rangka mempercepat dan melancarkan pelaksanaan amanah Persyarikatan dengan menggelar Musyda VIII Muhammadiyah Ponorogo pada tanggal 25-26 Pebruari 2006 bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Dalam Musyda tersebut diantaranya menghasilkan Susunan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo Periode 2005-2010, sebagai berikut: (1) Penasehat: H. Abdul Halim dan H.M. Wahjudi Budihardjo; (2) Ketua: Drs. H. Aries Sudarly Yusuf; (3) Wakil Ketua: Drs. H. Zainun Shofwan, M.S.I., dan Drs. H. Muhammad Arifin; (4) Sekretaris: Drs. Abidin Cahyono, M.Si.; (5) Wakil Sekretaris: Drs. Supriyanto; (6) Bendahara: Drs. H. Daroban Ridlo, MA.; (7) Wakil Bendahara: Drs. Muh. Idris Septrianto; dan (8) Koordinator Bidang: Tarjih dan Tajdid: Drs. H. Muh. Mansur, Tabligh dan Wakaf:Drs. Sutarto Karim, Pendidikan dan Kebudayaan: Drs. Hastomo, Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat: Purnomo, S.Pd, Pengembangan Usaha dan Keuangan: H.MA. Hardono, Kader dan Kebijakan Publik: Drs. Sugeng Wibowo.
Mendasarkan hasil Musyda VIII Muhammadiyah Ponorogo, sebagaimana disebutkan diatas, kemudian disusunlah Majelis dan Lembaga berdasarkan Koordinator Bidang yang telah disebutkan, yakni sebagai berikut: Majelis Tarjih dan Tajdid; Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus; Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah; Majelis Kesehatan & Kesejahteraan Masyarakat; Majelis Pendidikan Kader ; Majelis Wakaf, Zakat, Infaq, dan Shodaqoh; Majelis Ekonomi; Majelis Pemberdayaan Masyarakat & Lingkungan Hidup; Lembaga Seni Budaya; Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan; Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik.
Di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo, daftar Pimpinan Cabang Muhammadiyah pada 21 (dua puluh satu) wilayah Kabupaten Ponorogo Periode 2005-2010 berdasarkan Surat Keputusan PDM Ponorogo adalah sebagai berikut: (1) PCM Kecamatan Babadan: Drs. H. Burhanuddin (Ketua) dengan anggota: Drs. Sunartoo ATM, M.Si,Drs. Budi Hariyanto, Drs. H. Sucipto, S.Pd.I, Mujahidin, S.Sos., M.Si, Drs. Agus Akhmadi, M.Pd, Drs. Budi Priyono, Abrori S, dan Musli Suparmin, S.Pd.I; (2) PCM Jenangan Barat: Drs. Sarlan (Ketua) dengan anggota: Basori, BA, Drs. H. Dasuli, Drs. Suryono, Drs. Suyono Hadiwinoto, B. Sc., Sudarmani, BA, Sukarno, Amd. S.Pd., Hawin Muharto, S.Ag, Sukarni Hariadi, M. Ikhwanuddin. A., S.Ag, Syarifan Nurjan, MA., Asnuri, BA., dan Suyono; (3) PCM Sambit: Drs. Mudiono (Ketua) dengan anggota: B. Sulistio, S.Sos., Ir. Marjono, Drs. Parwoto Edy Widodo, Anang Mahadi, S.Pd., Sudarmanto, S.Pd., Edy Sugatot, S.Pd., Wasito, S.Pd., Anwar Hariono, SH., dan Dasuki; (4) PCM Ngebel: Drs. Astoni (Ketua) dengan anggota: Iswanto, Drs. M. Sugeng Priyono, Sumanto, Gunarto, Purwanto, Suprapto, Sungkono, dan Suradi; (5) PCM Ponorogo Kota: Drs. Badruddin (Ketua) dengan anggota: Imam Kurdi, Drs. Syamsudin Mufthi, M.Pd., Drs. Imam Bashori, Slamet Santoso, Syamsul Ma’arif, SE., Winarno, Drs. Agus Dwiyono. MF., Muh. Badri, A.Mk., S.Ag., M.Kes., Drs. Sardjono Musta’in, H. Mubari, H. Muh. Slamet Subur, dan Suwoso, S.Sos; (6) PCM Jenangan Timur: H. Sumani, BA (Ketua) dengan anggota: Ngalimun, BA., Sutrisno, H. Nuruddin, HM. Shihab Rowi, Moh. Tantowi Djauhari, Samikun, A.Ma., Drs. Sadikin, H. Suroto, S.Pd., HM. Badar Tamami, S.Pd.I., Agung Tribowo, SE., Mahfudz, A.Ma., dan Drs. Pamudji; (7) PCM Pulung: Mukalam, S.Ag (Ketua) dengan anggota: Drs. H. Imam Mahfud, M.Pd., Sunadi, Drs. Hartoni, Parman, Sunardi, BA., Kateni Qomarudin, Imam Mutadi, dr. H. Barunanto Ashadi, Wintoro, S.Ag., Ma’ruf Qomarudin, Drs. Sumarni, dan Suyono; (8) PCM Bungkal: Mujianto (Ketua) dengan anggota: Drs. Suryadi, SH., MH., Drs. Djemito, Misnun, S.Ag., S.Pd., Sujarwo, S.Pd., Moh. Tojib, A.Ma.Pd., Ahmad Zaeni, Teguh, S.Pd., Sugiono, S.Pd., Lamidi, A.Ma.Pd., Tubari, dan Abdurrahman, S.Pd., dan Sukamto, S.Pd; (9) PCM Balong: Aminuddin, S.Ag (Ketua) dengan anggota: Drs. Bonari, Hartono, S.Ag., Aziz Fanani, BA., Drs. H. Imam Istiqom, Drs. Imam Fikri Muhadjir, Slamet Khoiriyadi, Marni Harijanto, S.Pd., Mohammad Daroji, S.Ag., Drs. H. Budi Rosyidin, Wagimun, Ir. Pamudji, dan Fakih; (10) PCM Sawoo: Sudiyono, S.Pd.I (Ketua) dengan anggota: H. Taman, Suwito, Fajar Suseno, Sugiman, Kateni, Imam Zaenuri, Pangat, Maruto, S.Pd., Marwanto, A.Md., Drs. Katiran, Jarno, dan Suginanto; (11) PCM Sukorejo: Suwarni Rosyid (Ketua) dengan anggota: Mulyono, Hajar Nugroho W., SE., Tukiran, Heru, dan Tohari; (12) PCM Jambon: Jauhar Arifin (Ketua) dengan anggota: Masrur Sholihi, Sumari, Sofyan Jauhari, Sulasmun, Arkani, Didik Prasetyo Utomo, Pramono Rosyid, Sunarto, Kateno, Agus Budi Rukminto, Slamet Sirno, dan Masirun; (13) PCM Sampung: Talab Soepriadi (Ketua) dengan anggota: Adi Prayitno, Askandar, Harminto, Toni Sutikno, Sajid, M. Arifin/Sukirno, Hendro Tonoyo, Supriyanto, Nurkhalim, Rustam, dan Subowo; (14) PCM Mlarak: Boniran Hamzah (Ketua) dengan anggota: Buchori, S.Pt., Muh. Djuprianto, BA., Kunindyo Basuki R., S.Pd., Drs. Rudi Purdianto, Drs. H. Musirin Hamid, Drs. H. Imam Budiono Sahal, M.Si., Nol Arkamto, Muhadi, S.Ag., Muryono, SE., Suryanto, BA., Drs. Purwoto, dan Amiruddin Rahmat, S.Ag; (15) PCM Kauman: Sanggar Tranggono, S.Pd (Ketua) dengan anggota: Jalal Suyuti, S.Pd., H. Imam Machali, S.Pd., Drs. Muh. Munif, Sumarno, Suhardi, S.Pd., Boimin, Djamal, Suyadi, S.Pd., Sumadi, H. Sunarto, H. Sumaryono, SH., dan Drs. Ismadi; (16) PCM Jetis: Drs. Khusnul Hadi (Ketua) dengan anggota: Drs. Agung Suwito Hadi, Drs. Katono, Drs. H. Moh. Djahid, MA., Drs. Dwi Ramelan Widodo, Drs. H. Imam Mustakim, Muhadi, Drs. M. Nasrudim Hakim, Abu Imam, S.Ag., MH. Nurhadi, HM. Ismail HS, S.Pd.I., Latif Usman Wahid, S.Ag., dan Wiji Sudarsono; (17) PCM Sooko: Pangudi, A.Ma (Ketua) dengan anggota: Suko Adi Waluyo, Sukadi, S.Pd., Slamet Amanto, S.Pd., Sucipto, S.Pd., Mujadi, Suwandi, Soemarno, Slamet Suyono, S.Pd., Slamet, S,pd., Jalnu, Tulaji, dan Widodo; (18) PCM Siman: Drs. Ahmad Muslih, M.Si (Ketua) dengan anggota: Drs. Imam Mujahid, MA., Aini, S.Ag., Drs. Mulyadi, Suharno Pringgo, SE., Muh. Kholil, S.Ag., Drs. H. Abdullah Syukri, Curigo Guritno, B.Sc., Drs. H. Muh. Hamdi, M.Ag., Surachman, Ngabdi, ST., BA., Sugeng Prayitni, dan Drs. Sulton, M.Si; (19) PCM Badegan: Budi Sanyoto, B.Sw (Ketua) dengan anggota: Hamim Fahruroji Hadi, S.Pd., Danuhardi, Imron Sy., Kateno, Sumono, Taryono, Parto, Semun, Kamsun, Tekat, dan Sunarto; (20) PCM Slahung: Samsuri, BA (Ketua) dengan anggota: Imam Suyatno, Jatmo Siswo Pranoto, Aguk Suprawanto, SE., Imam Bashory, S.Pd., Iswan Wachidi, dan Boechory, SP.; dan (21) PCM Ngrayun: Kepengurusan tidak berjalan sebagaimana PCM yang lain, disebabkan kerena ketidakaktifan hampir seluruh anggota PCM. Untuk menghendel kegiatan danberikut hal-hal lain yang berkaitan dengan PCM Ngrayun adalah ketua dan sekretaris kepengurusan sebelumnya, yakni Bapak Sabarudindan Bapak Ngaliman. Hingga penelitian ini dilakukan (Januari s/d Juni 2010) kondisi kepengurusan masih tetap belum terisi secara formal.

Selanjutnya untuk memudahkan pelaksanaan amanah Persyarikatan, maka di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo tersebut disusunlah pengurus sesuai kebutuhan masing-masing. Secara berurutan seperti dipaparkan berikut ini; (1) PCM Kecamatan Babadan: Drs. H. Burhanuddin (Ketua), Drs. Sunarto AT.M., M.Si (Wakil Ketua), Muslih Suparmin, S.Pd.I (Sekretaris I), Drs. Budi Hariyanto (Sekretaris II), Drs. Budi Priyono (Bendahara I), Drs. Agus Akhmadi, M.Pd (Bendahara II), Drs. H. Sucipto, S.Pd.I (MKKM), Mujahidin, S.Sos., M.Si (Majlis Dikdasmen dan Kader), dan Abrori S (Majlis Wakaf, Tabligh, dan ZIS); (2) PCM Jenangan Barat: K.H. Amenan dan H. Slamet Sumali (Penasehat), Drs. Sarlan (Ketua), Basori, BA (Wakil Ketua I merangkap Majelis Dikdasmen), Drs. Suyono Hadiwinoto, B. Sc. (Wakil Ketua II), Syarifan Nurjan, MA (Wakil Ketua III), M. Ikhwanuddin. A., S.Ag (Sekretaris I), Sudarmani, BA (Sekretaris II), Drs. H. Drs. Suryono (Bendahara I), Suyono (Bendahara II), Dasuli (Majelis Tabligh), Sukarno, Ama. Pd (Majelis Ekonomi), Hawin Muharto, S.Ag (Majelis Kader), Sukarni Hariadi (MKKM), dan Asnuri, BA (Majelis Wakaf); (3) PCM Sambit: Drs. Mudiono (Ketua), Ir. Marjono (Wakil Ketua), Anang Mahadi, S.Pd (Bendahara), dan 8 orang yang lain sebagai anggota; (4) PCM Ngebel: Drs. Astoni (Ketua), Sungkono (Wakil Ketua), Drs. M. Sugeng Priyono (Sekretaris I), Sumanto (Sekretaris II), Gunarto (Bendahara), Iswanto (MPKSDI), Purwanto (MKKM), Suprapto (Majlis Tabligh), Sungkono (Majlis Dikdasmen), dan Suradi (Majlis Wakaf); (5) PCM Ponorogo Kota: HZ. Basjoeni, B.Sc dan Drs. H. Maksum Sudibya (Penasehat), Drs. Badruddin (Ketua I), Drs. Sardjono Musta’in (Ketua II), H. Mubari (Ketua III), Drs. Syamsudin Mufthi, M.Pd. (Sekretaris I), Suwoso, S.Sos (Sekretaris II), Imam Kurdi (Bendahara), Drs. Imam Bashori (Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus), H. Moch. Slamet Subur (Majlis KKM), Slamet Santoso (Majlis Disdasmen), Winarno (Majlis Ekonomi dan Kewirausahaan),Syamsul Ma’arif, SE. (Majlis Wakaf dan ZIS), Muh. Badri, A.Mk., S.Ag., M.Kes. (Majlis Pembina Kader), Drs. Agus Dwiyono. MF. (Majlis Pemberdayaan Masyarakat); (6) PCM Jenangan Timur: H. Sumani, BA (Ketua), H. Nuruddin (Wakil Ketua I), HM. Shihab Rowi (Wakil Ketua II), Moh. Tantowi Djauhari (Wakil Ketua III), Drs. Sadikin (Sekretaris I), Mahfudz A.Ma (Sekretaris II), Agung Tribowo (Bendahara I), Drs. Pamudji (Bendahara II), Ngalimun, BA (MKKM), Sutrisno (Majlis Ekonomi), Samikun, A.Ma (Majlis Tabligh), HM. Badar Tamami, S.Pd.I (MPKSDI), dan H. Suroto, S.Pd (tidak aktif sejak menjabat sebagai Kepala Diknas Jenangan); (7) PCM Pulung: Mukalam, S.Ag (Ketua),k Drs. H. Imam Mahfud, M.Pd (Wakil Ketua I), Sunadi (Wakil Ketua II), Kateni Qomarudin (Wakil Ketua III), Drs. Hartoni (Sekretaris I), Parman (Sekretaris II), Sunardi, S.Pd.I (Bendahara), Imam Mutadi (Bendahara 2), dr. H. Barunanto Ashadi (MKKM), Wintoro, S.Ag (Majlis Tabligh), Ma’ruf Qomarudin (Majlis Ekonomi), Drs. Sumani (MPKSDI), dan Suyono (Majlis Wakaf); (8) PCM Bungkal: Mujianto (Ketua Umum), Drs. Djemito (Sekretaris Umum), Misnun, S.Ag., S.Pd (Sekretaris I), Sujarwo, S.Pd (Sekretaris II), Drs. Suryadi, SH., MH (Bendahara Umum), Moh. Tojib, Ama, S.Pd. (Bendahara I), Ahmad Zaeni (bendahara II), Teguh, S.Pd. (Korbid. Dikdasmen), Sugiono, S.Pd. (Korbid Ekonomi), Lamidi, A.Ma.Pd. (Korbid Waqaf, Infaq, dan Shodaqah), Tubari (Korbid MKKM), Abdurrahman, S.Pd. (Korbid Kader), dan Sukamto, S.Pd (Korbid Tabligh); (9) PCM Balong: Aminuddin, S.Ag (Ketua I), Drs. H. Budi Rosyidin (Ketua II), Drs. H. Imam Istiqom (Ketua III), Hartono, S.Ag (Sekretaris I), Wagimun (Sekretaris II), Drs. Imam Fikri Muhadjir (Bendahara I), Slamet Khoiriyadi (Bendahara II), Drs. Bonari (Korbid. Kader), Aziz Fanani, BA. (Korbid. Dikdasmen), Marni Harijanto, S.Pd.(Korbid Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat), Mohammad Daroji, S.Ag.(Korbid. Wakaf), Ir. Pamudji (Korbid. Ekonomi), dan Fakih (Korbid. Tabligh); (10) PCM Sawoo: Sudiyono, S.Pd.I (Ketua), H. Taman (Wakil Ketua), Suwito (Sekretaris), Sugiman (Bendahara), dengan anggota: Fajar Suseno, Kateni, Imam Zaenuri, Pangat, Maruto, S.Pd., Marwanto, A.Md., Drs. Katiran, Jarno, dan Suginanto; (11) PCM Sukorejo: Suwarni Rosyid (Ketua), Hajar Nugroho Pujianto, SE. (Sekretaris), Heru (Bendahara), dengan anggota: Mulyono, Tukiran, dan Tohari; (12) PCM Jambon: Suwardi, Muhadi, Purnomo (Penasihat), Jauhar Arifin (Ketua), Sumari (Wakil Ketua), Sofyan Jauhari (Sekretaris I), Sulasmun (Sekretaris II), Arkani (Bendahara I), Didik Prasetyo Utomo (Bendahara II), Fahmi, Bashori, Misnun (Korbid. Tabligh), Sunarto (Korbid. Dikdasmen), Kateno (Korbid. MKKM), Agus Budi Rukminto, Amin Haq (Korbid. Ekonomi), Slamet Sirno (Korbid. Wakaf), dan Fuad Hermansyah, Maridi, Giat (Korbid. Kader); (13) PCM Sampung: Talab Soepriadi (Ketua), Adi Prayitno (Wakil Ketua), Askandar (Sekretaris I), Harminto (Sekretaris II), Toni Sutikno (Bendahara), Sajid (Majelis Tabligh), M. Arifin/Sukirno (Majelis Wakaf), Hendro Tonoyo (Anggota Majelis Kesehatan), Supriyanto (Majelis Dikdasmen), Nurkhalim (MKKM), Rustam (MPKSDI), dan Subowo (Majelis Ekonomi); (14) PCM Mlarak: Boniran Hamzah (Ketua I), Buchori, S.Pt. (Ketua II), Muh. Djuprianto, BA (Ketua III), Kunindyo Basuki R., S.Pd (Sekretaris I), Drs. Rudi Purdianto (Sekretaris II), Drs. H. Musirin Hamid (Bendahara), Drs. H. Imam Budiono Sahal, M.Si. (Majlis Dikdasmen), Nol Arkamto (MKKM), Muhadi, S.Ag. (Majlis Wakaf), Muryono, SE. (Majlis Ekonomi), Suryanto, BA. (Majlis Tabligh), Drs. Purwoto (Majlis Pemberdayaan Masyarakat), dan Amiruddin Rahmat, S.Ag (Majlis Seni Budaya); (15) PCM Kauman: Sanggar Tranggono, S.Pd (Ketua), Jalal Suyuti, S.Pd. (Wakil Ketua), Drs. Muh. Munif (Sekretaris), Suhardi, S.Pd (Bendahara), dan 9 orang yang lain sebagai anggota; (16) PCM Jetis: Drs. Khusnul Hadi (Ketua), Drs. H. Imam Mustakim (Wakil Ketua I), Abu Imam, S.Ag (Wakil Ketua II), HM. Ismail, S.Pd.I (Wakil Ketua III), Drs. Agung Suwito Hadi (Sekretaris I), Drs. Katono (Sekretaris II), Drs. Dwi Ramelan Widodo (Bendahara), Drs. H. Moh. Djahid (Korbid Dikdasmen), Drs. M. Nasrudin Hakim (MKKM), MH. Nurhadi (Korbid Wakaf), Muhadi (Korbid Ekonomi), Latif Usman Wahid, S.Ag (Korbid Kader), dan Wiji Sudarsono (Korbid Tabligh); (17) PCM Sooko: Pangudi, A.Ma (Ketua), Suko Adi Waluyo (Wakil Ketua), Sukadi, S.Pd (Sekretaris), Suwandi (Bendahara), dan 9 orang yang lain sebagai anggota; (18) PCM Siman: Drs. Ahmad Muslih, M.Si (Ketua), Aini, S.Ag (Wakil Ketua I), Surachman (Wakil Ketua II), Suharno Pringgo, SE (Sekretaris I), Muh. Kholil, S.Ag (Sekretaris II), Drs. Mulyadi (Bendahara I), Sugeng Prayitno (Bendahara II), Drs. Imam Mujahid, MA (Majlis Kader), Drs. H. Abdullah Syukri (Majlis Dikdasmen), Curigo Guritno, B.Sc (Majlis Ekonomi), Drs. H. Moh. Hamdi, M.Ag (Majlis Tabligh), Santoso (Majlis Wakaf), dan Drs. Sulton, M.Si (MKKM); (19) PCM Badegan: Budi Sanyoto, B.Sw (Ketua), Hamim Fahruroji Hadi, S.Pd (Wakil Ketua), Danuhardi (Sekretaris), Imron Sy (Bendahara), dan 8 orang yang lain sebagai anggota; (20) PCM Slahung: Samsuri, BA (Ketua), Imam Suyatno (Wakil Ketua), Aguk Suprawanto, SE. (Sekretaris I), Imam Bashori, S.Pd. (Sekretaris II), Boechori, SP (Bendahara), dengan anggota: Jatmo Siswo Pranoto, S.Pd. dan Iswan Wachidi SP; dan (21) PCM Ngrayun: Sabarudin(Ketua), Ngaliman (Sekretaris), anggota belum terbentuk.

Berdasarkan kepengurusan masing PCM di atas, diantara yang berbeda mencolok adalah PCM Kota, PCM, Jambon dan PCM Jenangan Barat. Perbedaannya dengan PCM lainnya adalah model kepengurusan dengan menetapkan penasihat (2 orang untuk PCM Kota, 3 orang untuk PCM Jambon dan 2 orang untuk PCM Jenangan Barat). Sedangkan anggota pengurus yang tidak bisa menjalankan amanah kepengurusan adalah sebagai berikut: (1) PCM Jambon ada 3 orang yang tidak bisa menjalankan amanah, yakni; (1) Bapak Masrur Sholihi (meninggal dunia); (2) Bapak Pramono Rosyid (merantau ke Sumatra); dan (3) Bapak Masirun (salah tulis/anggota pengurus PCM Jambon Masa Bakti 2000-2005); (2) PCM Bungkal ada satu orang, yakni Bapak Muhid (mengundurkan diri dari kepengurusan karena kesibukannya di salah satu partai politik); (3) PCM Jenangan Timur ada satu orang, yakni Bapak H. Suroto, S.Pd (kesibukan dinas sebagai Kepala Cabang Dinas di Kecamatan Jenangan); (4) PCM Siman ada satu orang, yakni Bapak Ngabdi, ST (meninggal dunia).
Sedangkan beberapa PCM yang mengalami pergantian pengurus adalah sebagai berikut; (1) PCM Bungkal terjadi pergantian ketua, yakni Bapak Muhid karena mengundurkan diri dengan alasan kesibukan lain (aktif pada aktifitas politik di sebuah partai politik).
Jabatan Ketua kemudian diamanahkan kepada Bapak Mujianto; (2) PCM Jambon ada beberapa pergantian anggota, yakni; Bapak Masrur Sholihi (meninggal dunia tahun 2007) digantikan Bapak Suwardi, Bapak Muhadi, dan Bapak Purnomo (ketiganya menduduki posisi sebagai penasihat); Bapak Pramono Rosyid (merantau ke Sumatra) digantikan Bapak Fahmi, Bapak Bashori, dan Bapak Misnun (ketiganya menduduki posisi sebagai Majelis Tabligh; Bapak Masirun (pengurus lama masa bhakti 2000-2005) digantikan Bapak Fuad Hermansyah, Bapak Maridi, dan Bapak Giat (ketiganya menduduki posisi sebagai Majelis Kader); (3) PCM Siman terjadi pergantian pengurus, yakni Bapak Ngabdi ST (meninggal dunia) posisinya digantikan oleh Bapak Santoso.
Kendala yang rata-rata dihadapi oleh PCM Ponorogo adalah bahwa hampir semua PCM tersebut belum memiliki kantor permanen (yang dibangun khusus untuk sekretariat bersama). Beberapa PCM yang telah memiliki kantor sekretariat adalah: (1) PCM Babadan (rumah wakaf dari Ibu Hj. Khotimah, salah seorang warga Muhammadiyah Desa Ngunut Babadan Ponorogo); (2) PCM Kota (milik sendiri/membeli rumah); Sedangkan PCM lainnya masing-masing meminjam rumah ketua dan sebagian berkantor di Masjid dan sekolah Muhammadiyah setempat. Sedangkan khusus untuk PCM Ngrayun, kepengurusan PCM yang baru (2005-2010) belum terbentuk. Formasi kepengurusan berdasarkan kepengurusan sebelumnya, sehingga berkonsekuensi pada mandegnya seluruh kegiatan PCM. Untuk sementara kepengurusan dicukupi oleh Bapak Sabarudin dan Bapak Ngaliman.

ASSET FISIK MUHAMMADIYAH

Asset fisik yang dimiliki oleh Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo sebagai berikut; (1) Bidang pendidikan agama dan keagamaan, meliputi; gedung Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, gedung MTs Muhammadiyah, gedung Madrasah Aliyah, gedung perguruan tinggi Muhammadiyah, gedung TK/BA Muhammadiyah, dan gedung Taman Pendidikan al-Qur’an/TPA/Diniyah; (2) Bidang pendidikan umum, meliputi; gedung Sekolah Dasar/SD Muhammadiyah, gedung SMP Muhammadiyah, gedung SMU/SMK Muhammadiyah; (3) Sarana peribadatan (masjid/mushalla); (4) Bidang ekonomi, meliputi; pertokoan, BMT, rumah produksi; (5) Bidang teknologi dan informasi, meliputi; jasa internet, siaran radio , aplikasi komputer perkantoran, (6) Bidang kesehatan; rumah sakit/pusat kesehatan, (7) Bidang penyantunan kaum cacat, yatim, dan dhu’afa, serta (8) Asset tanah hak milik/hak guna/sewa.
Tanah yang dimiliki oleh masing-masing PCM secara umum diperoleh dari hasil wakaf dari warga/simpatisan Muhammadiyah setempat.
Berdasar data kepemilikian tanah wakaf ini, bisa dijadikan bukti empiris betapa warga/simpatisan Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo memiliki ghirah (semangat) yang tinggi untuk berperan aktif dalam memajukan Muhammadiyah di Kabupaten Ponorogo. Secara geris besar, lima PCM yang mempunyai kepemilikian tanah terbesar/terluas adalah PCM Babadan seluas 47.834,00 m2, PCM Jenangan Timur seluas 43.564,00 m2, PCM Ponorogo seluas 27.741,25 m2, PCM Jenangan Barat seluas 23.042,00 m2, dan PCM Siman seluas 10.052,00 m2.

SUMBER DAYA MANUSIA

Menurut data di masing-masing PCM warga Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo (baik yang sudah terdata sebagai anggota dan memiliki Kartu Muhammadiyah maupun simpatisan) pada akhir tahun 2009 sebanyak 20.512 orang. Secara keseluruhan warga Muhammadiyah wanita lebih banyak dibanding warga pria, dimana kondisi ini hampir merata di semua PCM, kecuali PCM Bungkal, Sambit, Balong, Sampung, Sukorejo, dan Jenangan Timur. Sementara jumlah warga Muhammadiyah terbesar adalah PCM Siman, yakni sebanyak 8.160 orang dan jumlah warga Muhammadiyah terkecil adalah PCM Kauman, yakni 56 orang.
Berdasar jumlah warga Muhammadiyah tersebut, bisa dikatakan bahwa PCM Siman cukup unik dan menarik untuk dikaji lebih lanjut, mengingat jumlah warga Muhammadiyah yang cukup besar di wilayah ini, yakni sebesar 8.160 orang atau sebesar 32,6% dari total warga Muhammadiyah Ponorogo, dimana selisih jumlah warga dibanding PCM dengan jumlah warga 3 (tiga) wilayah terbesar cukup jauh, yakni terbanyak kedua PCM Jenangan Barat sebesar 3.500 orang, dan terbanyak ketiga PCM Mlarak sebesar 2.150 orang. Sedangkan warga Muhammadiyah di wilayah kecamatan Pudak belum diketahui karena di wilayah Pimpinan Cabang Muhammadiyah belum ada/berdiri.

Warga Muhammadiyah Ponorogo yang berprofesi sebagai guru agama sebesar 189 orang, dengan jumlah terbanyak dimiliki oleh PCM Siman sebesar 60 orang atau 31,7 %, disusul kemudian secara berturut-turut PCM Balong sebesar 25 orang atau 13,3%, dan PCM Jenangan Timur sebesar 20 orang atau 10,6%. Jumlah guru Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) atau Madrasah Diniyah yang dimiliki warga Muhammadiyah Ponorogo sebanyak 263 orang, dimana jumlah tersebut didominasi PCM Siman sebesar 54 orang atau 20,5%, PCM Balong sebesar 46 orang atau 17,5%, dan PCM Jenangan Timur sebesar 30 orang atau 11,4%. Sementara warga Muhammadiyah Ponorogo yang berprofesi sebagai da’i/muballigh sebesar 268 orang atau 1,4% dari keseluruhan warga Muhammadiyah Ponorogo. Secara berturut-turut mulai dari yang terbesar, jumlah muballigh dari warga Muhammadiyah Ponorogo adalah PCM Ngrayun sebesar 39 orang atau 14,6% , PCM Bungkal dan Mlarak masing-masing sebesar 35 orang atau 13,1%, dan PCM Pulung sebesar 29 orang atau 10,8%.
Pendidikan keagamaan warga Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo bisa dikatakan cukup kurang jika mempertimbangkan dengan jumlah warga Muhammadiyah secara keseluruhan, yakni sebesar 3.791 orang atau 18,5% dari jumlah keseluruhan warga Muhammadiyah Ponorogo.
Diantara 21 PCM Ponorogo, jumlah terbesar dimiliki oleh PCM Pulung sebesar 1.256 orang atau 33,2%, disusul secara berturut-turut PCM Babadan sebesar 1.086 orang atau 28,6%, dan PCM Siman sebesar 886 orang atau 23,4%.

AKTIVITAS WARGA MUHAMMADIYAH

Aktifitas keagamaan warga Muhammadiyah yang menonjol adalah majlis ta’lim (pengajian rutin). Majlis Ta’lim ini diselenggarakan oleh hampir seluruh PCM dan secara umum relative berjalan dengan baik, sekalipun masih ada beberapa kendala. Kendala yang selalu dihadapi diantaranya; kepengurusan kurang jalan, jama’ah belum istiqamah, pemateri kurang representatif, dan kesulitan pendanaan. Majlis ta’lim yang paling aktif dengan volume kegiatan yang cukup banyak, yakni; (1) PCM Bungkal sebanyak 5 jenis; PCM, Aisyiyah, Triwulan/ 3 bulan sekali untuk guru-guru BA, PRM Bedikulon, dan PRM Bancar Selatan, dengan volume pelaksanaan; 1 kali setiap minggu, 1 kali setiap bulan, dan 1 kali setiap 3 bulan (triwulan); (2) PCM Babadan, meliputi; majlis ta’lim di Masjid dan Mushalla, Balai Pertemuan, dan kantor PCM, dengan volume pelaksanaan; 1 kali setiap minggu, 1 kali setiap bulan, dan 1 kali setiap 3 bulan (triwulan); dan berikutnya (3) PCM Badegan dengan volume kegiatan 1 kali setiap minggu dan satu kali setiap bulan. Sementara PCM lainnya sebanyak satu kali setiap bulan, kecuali PCM kauman satu kali setiap minggu.

Aktifitas warga Muhammadiyah di bidang ekonomi sangat menonjol di sektor pertokoan (mini market, swalayan). Di Kabupaten Ponorogo ada 10 buah swalayan/minimarket yang dikelola oleh warga Muhammadiyah dengan nama yang cukup popular “Swalayan Surya” menyebar di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni: Swalayan Surya Ponorogo Kota, Jenangan Barat, Sambit, Pulung, Balong, Bungkal, Mlarak, Kauman Somoroto, Jetis, dan Slahung. Sementara yang bergerak di Unit Simpan Pinjam/Koperasi berupa Baitul Mal Wat-Tanwil (BMT) menyebar di seluruh PCM (21 wilayah). Masing-masing BMT ini mendapat subsidi permodalan awal dari PDM Kabupaten Ponorogo sebesar Rp. 4.000.000,-. Diantaranya ada yang sudah tidak bergerak lagi (mati), yakni BMT Jetis karena berbagai faktor.

Aktifitas warga di bidang penyantunan anak cacat, yatim, dan dhu’afa mewujud dalam bentuk panti asuhan, yakni meliputi; 1) Panti Yatim Muhammadiyah Bareng (PAYAMUBA) berlokasi di Jalan Tunggal Asri Nomor 77 Bareng, Kecamatan Babadan, Ponorogo; 2) Panti Tunanetra Terpadu Aisyiyah Ponorogo berlokasi di Jalan Ukel Gang 2 Nomor 7 Kelurahan Kertosari, Ponorogo; 3) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo “A. R. Fakhrudin” berlokasi di Jalan Puspowarno Nomor 89 Mangkujayan, Ponorogo, 4) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo “Nyonya Ahmad Dahlan” berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 44 Kauman, Ponorogo; 5) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo berlokasi di Jalan KBP Duryat Nomor 29-31 Mangkujayan, Ponorogo; 6) Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhu’afa “Al-Hikmah” berlokasi di Jalan Wisanggeni Nomor 01 Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo; dan 7) Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhu’afa “Ar-Rohmah” berlokasi di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

bersambung ..................
. . Author :
“Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sungguh, Allah akan memberi putusan diantara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar.” [Az-Zumar: 3]
Lihat Profil Lengkap-ku
Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
 
Support : Created Blog | Blog Template | OK Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Site Blog Pencerah - All Rights Reserved