SHOLAT DENGAN MATA KAKI TERTUTUP
Dalil :
1. HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, Rasulullah saw berabda : "Siapa yang menarik kainnya dengan penuh kebanggaan/kesombongan, Allah tidak memperhatikannya di hari kiamat".
2. HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Jary Jabir bin Salim, Rasulullah saw bersabda : "Janganlah kamu meremehkan kebaikan sedikitpun, sekalipun hanya engkau berbicara dengan temanmu dan engkau tunjukkan mukamu cerah padanya, yang demikian itu termasuk kebaikan dan tinggikan kainmu sampai tengah-tengah betismu, kalau engkau enggan, maka pakailah kain itu sampai ke mata kaki dan jauhilah berpakaian dengan menjulurkan kainnya karena yang demikian termasuk bermegah-megah (sombong), sedang Allah tidak menyukai orang yang bermegah-megah".
3. HR Daruqutny, Rasulullah saw bersabda : "Apabila salah satu diantaramu berwudlu dan memakai khuffaian (sepatu yang menutup mata kaki), maka usaplah keduanya dan sholatlah dan jangan mencabutnya bila menghendaki kecuali apabila junub".
4. HR Abu Dawud dari Abu Hurairah berkata : Ketika ada seorang sedang sholat sedang kainnya menjulur ke bawah, maka Nabipun bersabda kepada orang tersebut : "Pergilah dan wudlulah, maka orang itu pergi dan berwudlu, kemudian datang lagi, dan bersabda Rasulullah : "Pergilah dan berwudlulah", maka bertanya seseorang kepada Rasulullah : "Wahai Rasulullah mengapa anda menyuruhnya untuk berwudlu kemudian didiamkan? Maka bersabdalah Rasulullah : "Sesungguhnya ia telah sholat dengan kain yang menjulur ke bawah dan sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seseorang yang kainnya menjulur ke bawah".
PENJELASAN :
Hadits-hadits di atas harus dipahami secara utuh, yakni menjulurkan kain sampai ke bawah mata kaki dengan sikap berbangga penuh kesombongan itu dilarang dan berdosa. Kalau sholat dalam keadaan demikian, menjadikan sholatnya tidak diterima, bahkan harus diulang dengan berwudlu lebih dahulu untuk membersihkan diri dari dosa.
Jadi LARANGAN bukan pada menutup mata kakinya tetapi pada berkain menjulur ke bawah sampai di bawah mata kaki dengan sikap kesombongan dalam berpakaian, karena Nabi saw tidak melarang orang dalam sholat menutup mata kakinya dengan memakai khuffain yang pada waktu wudlu hanya diusap, tidak dibasuh.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !