Headlines News :
Home » » Tiga Model Sholat Malam

Tiga Model Sholat Malam

Written By Unknown on Minggu, 08 September 2013 | 20.24

Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (QS. 17 / Al-Isra’ : 79).

Dengan adanya balasan Allah yang luar biasa itu, khususnya di bulan Ramadlan, di mana dosa manusia yang telah lewat akan diampuninya, maka setiap jelang adzan Isyak, kita saksikan betapa ummat Islam berbondong-bondong memenuhi masjid atau mushalla guna memunaikan Qiyamu Ramadlan, shalat sunnah di malam Ramadlan, yang biasa dikenal dengan Shalat Tarawih dan Witir.


Kemudian jika kita perhatikan, umumnya ada tiga model shalat malam yang biasa dilakukan oleh ummat Islam, yakni 11 rakaat, 13 rak’at dan ada yang 23 rakaat.

ARGUMEN MASING-MASING
1. Bagi yang mengerjakan 11 rak’at, mereka beralasan pada hadits berikut ini :

Berdasarkan hadits Aisyah yang mengatakan ketika ia ditanya tentang shalat Rasulullah saw. di dalam bulan Ramadlan. Maka ia menjawab : Tidak (pernah) Rasulullah menambah (shalat malam) di dalam (bulan) Ramadlan dan tidak pula di (bulan) lainnya di atas sebelas rak’at. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

2. Bagi yang mengerjakan 13 rak’at, di samping beralasan pada hadits nomor 1 di atas, juga dipadukan dengan hadits Nabi lainnya, yakni hadits dari Shahabat Abu Hurairah ra. berikut ini :

Berdasarkan hadits Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda : Apabila salah seorang dari kamu mendirikan shalat di waktu malam, maka hendaklah ia membuka shalatnya dengan 2 rak’at ringan/singkat. (HR. Muslim, Ahmad dan Abu Dawud).

Juga beralasan pada hadits shahabat Zaid Bin Kholid al-Juhani, yang mengatakan :

”Benar- benar aku hendak mengamati shalat Rasulullah saw. malam ini. Lalu (aku lihat) Beliau shalat dua raka’at singkat-singkat, kemudian dua raka’at panjang-panjang, lalu shalat dua raka’at yang panjangnya kurang dari yang sebelumnya, lalu shalat dua raka’at kurang lagi panjangnya dari yang sebelumnya, kemudian ia shalat lagi dua raka’at yang kurang lagi panjangnya dari yang sebelumnya, lalu shalat lagi dua raka’at yang kurang lagi panjangnya dari yang sebelumnya, kemudian ia shalat witir. Jadilah seluruhya tiga belas raka’at” (Riwayat Muslim).

Lebih detailnya, dapat membaca Kitab Himpunan Putusan Tarjih cetakan ke 3 tahun 2009, halaman 355 dan 356-357. (Keputusan Tarjih Wiradesa)

3. Bagi yang mengerjakan 23 rak’at, mereka beralasan pada Atsar dan bukan hadits Nabi saw, yakni :

”Bahwa orang-orang di zaman Umar bin Khaththab ra. mereka mengerjakan shalat malam (tarawih) sebanyak 23 rak’at”. (baca Kitab Pengajaran Shalat karya A. Hassan).

MANA YANG HARUS DIPILIH?
Jika mencari mana yang lebih ringan tentu memilih shalat malam yang jumlahnya 11 rak’at, dan jika mencari yang lebih banyak jumlah rak’atnya tentu memilih yang 23 rak’at. Namun dalam urusan ibadah tidak boleh main spekulasi dan rasional semata, melainkan harus mengacu pada contoh dari Rasulullah saw. yang ada dalam hadits-hadits Beliau secara menyeluruh. Bukan mengikuti contoh dari shahabat, apalagi orang-orang di zaman shahabat, selama contoh shalat malam dari Nabi saw. sebagai uswatun hasanah bagi ummatnya sudah ada.

Muhammadiyah sejak menerbitkan buku Himpunan Putusan Tarjihnya sudah memberikan tuntunan,tentang model shalat malam (Qiyamu Ramadlan) yang dipilih nya. Yakni 11 Rakaat yang sebelumnya dibuka dengan shalat 2 rakaat singkat (shalat iftitah), sehingga jumlah seluruhnya 13 rakaat. (lihat HPT bab Shalat Tathawwu’).

Kemudian sejak tahun 1988 lalu, Lajnah Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya telah mengadakan musyawarah. Hasilnya membuat buku saku Tuntunan Ramadlan, yang antara lain isinya adalah Tatacara Qiyamu Ramadlan yang seluruhnya berjumlah13 rakaat.
Lalu jelang Ramadlan 1431 H./ 2010 H. dicetak ulang dengan penampilan lebih menarik, sebanyak 10.000 buku untuk dibagikan kepada PCM, PRM dan Amal Usaha serta anggota dan simpatisan Muhammadiyah di seluruh Kota Surabaya.

Karena itu maka tatacara yang lebih pas dipilih oleh seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah khususnya di Kota Surabaya, adalah tatacara Shalat Malam yang telah diputuskan secara kolektif (jama’i) oleh Ulama Tarjih Muhammadiyah, baik tingkat Pusat maupun Daerah. Bukan memilih tatacara shalat malam hasil ijtihad sendiri, karena tingkat kebenarannya belum teruji.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

. . Author :
“Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sungguh, Allah akan memberi putusan diantara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar.” [Az-Zumar: 3]
Lihat Profil Lengkap-ku
Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
 
Support : Created Blog | Blog Template | OK Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Site Blog Pencerah - All Rights Reserved