ADAT KEBIASAAN DI HARI RAYA
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Di banyak tempat tidak terkecuali di kampung, kami mengisi kegiatan pada Hari Raya ‘Idul Fitri dengan cara berkunjung keluar masuk rumah tetangga, kenalan dan handai tolan untuk meminta dan memberi maaf. Benarkah adat kebiasaan semacam ini untuk diamalkan? Bagaimana sebaiknya merayakan Hari Raya ‘Idul Fitri sesuai dengan tuntunan?
Jawaban :
Perlu dijelaskan di sini bahwa tidak ada dalil secara khusus tentang amalan yang biasa dilakukan bangsa kita pada Hari Raya Idul Fitri. Silaturrahim, bersedekah, meminta dan memberi maaf umpamanya, itu diwajibkan atau sekedar disunatkan pada hari-hari biasa. Oleh karena itu, tidak mengapa jika kaum muslimin mengambil kesempatan Hari Raya untuk melakukan amalan-amalan baik tersebut karena memang ada dalilnya secara umum. Dalil silaturrahim misalnya, adalah hadis berikut :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ. [رواه البخاري]
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa suka dilapangkan rezekinya atau dipanjangkan usianya maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahimnya".” [HR. al-Bukhari]
Dalil meminta dan memberi maaf :
QS. at-Taghabun (64) : 14
“Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
QS. Ali Imran (3) : 133-134
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Dan hadis berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيِرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَتْ لَهُ مُظْلِمَةٌ لِأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيِتَحَلَّلَهُ مِنْهُ اْليَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونُ دِيْنَارٌ وِلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدَرِ مُظْلِمَتَهُ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. [رواه البخاري]
Artinya : “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Barangsiapa melakukan kezaliman terhadap seseorang menyangkut kehormatannya atau suatu apapun (yang berhubungan dengannya) maka hendaklah ia segera minta dihalalkan olehnya hari itu juga sebelum dinar dan dirham tidak berguna lagi. Jika ia mempunyai amal saleh maka akan diambil darinya sekedar kezalimannya, dan jika ia tidak mempunyai kebaikan maka kejelekan kawannya (yang dizalimi itu) diambil lalu diletakkan atasnya".” [HR. al-Bukhari]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !